News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Identitas 3 Anggota Polda Metro Jaya yang Diduga Tembak Laskar FPI di Tol Cikampek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas tiga anggota Polri yang diduga menjadi penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Diketahui, ada tiga orang personel yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) laskar FPI tersebut.

Mereka adalah F, Y dan EPZ.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan satu dari tiga tersangka tersebut diketahui telah meninggal dunia dalam insiden kecelakaan tunggal.

"Tersangka ada 3. Saudara F, saudara Y, dan almarhum EPZ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021).

Baca juga: Proses Sidang Etik Dua Penembak Laskar FPI Digelar Setelah Ada Putusan Pengadilan

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dari kesatuan mana ketiga tersangka tersebut bertugas.

Dia hanya bilang, semuanya bertugas di Polda Metro Jaya.

Namun yang pasti, kata dia, hanya 2 tersangka yang diteruskan penyidikan kasusnya ke meja persidangan.

Tersangka EPZ digugurkan status tersangkanya karena telah meninggal dunia.

"EPZ meninggal dunia sehingga berdasarkan pasal 109 ayat 2 KUHAP, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan. Sehingga berkas perkara tersebut mengajukan 2 tersangka," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini