News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala, Oknum Anggota Polsek Kalasan Tersangka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal selam KRI Nanggala 402

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan ditetapkan sebagai tersangka usai berkomentar negatif soal tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial.

"Sudah tersangka," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Reinhard juga menjelaskan Aipda Fajar juga telah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta. Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Mabes Polri.

"Sudah di Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Baca juga: Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini