News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antisipasi Prostitusi, Camat Tebet Bakal Perketat Pengawasan Hotel Kelas Melati 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan yang jadi tempat prostitusi anak secara online telah ditutup permanen.

Penutupan Hotel Reddoorz TIS Square dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama instansi terkait pada Kamis (29/4/2021).

Berkaca dari kasus prostitusi anak di Reddoorz, pengawasan terhadap hotel dan penginapan kelas melati akan diperketat.

"Kami akan monitoring, bekerja sama dengan kepolisian dan TNI," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi.

Baca juga: Jadi Lokasi Prostitusi, Hotel Reddoorz TIS Square Tebet Ditutup Permanen oleh Satpol PP

Dyan mengungkapkan tidak mudah membongkar kasus kriminal seperti prostitusi layaknya yang terjadi di Reddoorz TIS Square.

Sebab, cara kerja para pelakunya sudah tidak lagi dilakukan secara konvensional.

Tetapi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

"Kalau sekarang kan melalui aplikasi, jadi memang tidak terlalu mencolok," ujar dia.

Hotel Reddoorz TIS Square ditutup setelah polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur di tempat tersebut.

"Penutupan ini kami lakukan secara permanen," kata Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono.

Baca juga: Muncikari Prostitusi di Tebet Masih di Bawah Umur, Polisi Jerat dengan UU Perlindungan Anak

Dengan adanya penutupan secara permanen ini, Eko menegaskan pihak hotel dilarang mengadakan kegiatan usaha apa pun.

"Bahwa mulai hari ini, detik ini, tidak ada usaha apa pun di lokasi ini," tegas dia.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Yusri mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini