News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Apresiasi LSM Depok yang Serius Tangani Kasus Asusila Anak di Panti Asuhan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaringan Masyarakat Sipil Depok menemui Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Adapun kata Judianto terdapat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam jaringan masyarakat sipil tersebut.

Di antaranya yakni, ECPAT Indonesia, Mitra ImaDei; Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang; Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Kelompok Perempuan Katolik Pegiat HAM dan Kemanusiaan; dan Tim Pembela Hukum Anak Indonesia (Kuasa Hukum Korban).

Seluruhnya kata Judianto, menginisiasi penggalangan dukungan dari publik yakni dari undur masyarakat dan lembaga masyarakat sipil untuk melakukan penuntasan atas kasus tersebut.

Meski katanya berkas perkara kasus itu sudah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Depok, namun pihaknya meminta kepolisian untuk tetap melakukan pengawasan.

Pasalnya kata dia, proses hukum dari kasus itu sempat terhenti, oleh karenanya dia berharap pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum setelah menyambangi Polda Metro Jaya.

"karena kasus ini pernah berhenti pernah gak jalan, akhir bulan 3 (Maret) baru jalan lagi, makanya tetap kami minta kepada Kapolda atau Subdit Renakta dan unit PPA untuk mengawal kasus ini untuk mendapatkan kepastian hukum untuk kasus ini," tuturnya.

Kedatangan pihak LSM dari Depok ini diterima dengan baik oleh jajaran Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Unit 2 Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini