TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima akun media sosial terkait kejadian kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Minggu (25/4/2021) malam.
"Penyidik Krimsus (Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) sudah 5 (akun media sosial) kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya itu guna mengetahui adakah ajakan dari media sosial terkait selebrasi yang dilakukan para pendukung Persija saat tim kebanggaannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Adapun dari kelima pemilik akun tersebut, kata Yusri, empat di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin."Kemarin saya sampaikan apakah ada ajakan di dunia maya atau siber, kemarin sudah kita memeriksa 4 akun sebagai saksi," katanya menambahkan.
Namun Yusri tidak memerinci nama-nama akun yang sudah diperiksa oleh pihaknya.
"Belum saya sebutkan, tapi ada satu (lagi) yang dilakukan pemeriksaan. Karena ini kan hasil periksa," ucapnya.
Lanjut kata Yusri dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan 65 orang pendukung, namun saat ini keseluruhannya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Baca juga: Direktur Utama PT Liga Sesali Kejadian Kerumunan Suporter Usai Persija Piala Menpora 2021
Adapun dari pengakuan puluhan suporter Persija itu, kata Yusri mereka melakukan selebrasi karena spontanitas.
"Karena memang dari 65 suporter yang diundang rata-rata bilang, dia spontanitas karena saya katakan bahwa HI itu dijadikan icon untuk setiap Persija menang pasti akan berkumpul di sana," tukasnya.
Kendati begitu, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyidikan atas adanya kerumunan tersebut.