Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan kegiatan di kawasan Pasar Tanah Abang.
Salah satu bentuknya, menutup lebih cepat kios - kios di pasar tekstil terbesar se-Asia tenggara itu.
"Penutupan lebih cepat terhadap kios diberlakukan di Pasar Tanah Abang," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Bentuk penutupannya, yakni toko yang berada di lantai ganjil diminta tutup pukul 16.00 WIB. Sementara di lantai genap ditutup pukul 17.00 WIB. Tujuannya guna mencegah penumpukan keluar pengunjung secara berbarengan.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Sikapi Serius Potensi Kerumunan Tanah Abang Jelang Lebaran
"Hal ini untuk mencegah penumpukan keluar pengunjung secara bersamaan," tuturnya.
Selain itu, mulai dari pintu masuk pasar, seluruh pengunjung diminta mencuci tangan menggunakan sabun, pengecekan suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker.
Posko pengawasan protokol kesehatan juga didirikan di sejumlah titik kawasan Pasar Tanah Abang. Petugas secara rutin mengimbau melalui pengeras suara agar pengunjung paham prokes selama beraktivitas.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pemprov DKI Sudah Diingatkan Potensi Kerumunan di Pasar Tanah Abang
Guna mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, Pasar Jaya berkoordinasi dengan pengelola Transjakarta untuk menyiapkan bus dari Stasiun Dukuh Atas ke Pasar Blok A Tanah Abang.
Sebanyak 20 bus disiapkan Transjakarta dari Stasiun Dukuh Atas ke Pasar Blok A Tanah Abang.
Baca juga: Desiree Tarigan Diperiksa Sebagai Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Ibunya Oleh Hotma
"Diharapkan ini juga bisa mengurangi tumpukan orang yang membawa kendaraan ke pasar," ujar Arief.
Arief menegaskan pengawasan aktivitas pengunjung pasar ini tidak hanya diberlakukan pada Pasar Tanah Abang saja. Melainkan juga seluruh pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya di DKI Jakarta.
"Hingga hari ini kondisi seluruh pasar berada dalam kondisi yang aman dan relatif terkendali," pungkas dia.