News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

15 Pengendara Diminta Putar Balik pada Posko Penyekatan Larangan Mudik di Kalimalang Bekasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Posko penyekatan pemudik di Sumberartha, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, masih minim penindakan pada hari pertama operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posko penyekatan larangan mudik di  Sumberartha, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, masih minim penindakan pada hari pertama operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021), ada sekitar 12 personel yang tampak tengah berjaga di posko penyekatan Sumberartha, Kalimalang, Bekasi.

Personel yang berjaga merupakan gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Mereka tampak menyisir secara acak sejumlah kendaraan yang diduga akan mudik lebaran.

Tak hanya pesepeda motor, kendaraan roda empat hingga mobil pengangkut barang juga turut diperiksa.

Baca juga: Sebelum Larangan Mudik, Pelni Angkut 27 Ribu Penumpang ke Berbagai Wilayah

Pemeriksaan mobil pengangkut barang tersebut karena dikhawatirkan mengangkut pemudik.

Terhitung sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi, sekitar 15 kendaraan yang diminta putar balik ke titik awal keberangkatan.

"Total ada 15 kendaraan yang diminta putar balik ke titik awal keberangkatan," kata salah satu petugas jaga pos penyekatan Sumberartha, Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).

Dijelaskan petugas tersebut, kendaraan roda empat disebut paling banyak diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.

"Paling banyak kendaraan roda empat," katanya singkat.

Posko penyekatan ini memang nantinya bakal digunakan sebagai tempat verifikasi bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Khususnya, pengendara yang melintas harus dapat menyertakan surat keterangan adanya keluarga yang meninggal dunia ataupun sakit maupun surat adanya dinas ke luar kota. 

Jika tidak punya, mereka akan diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.

Tak hanya itu, para pengendara juga diminta menyertakan tes rapid antigen maupun PCR Covid-19 yang menunjukkan telah negatif. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini