News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan Sepi

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kampung Rambutan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah terminal di sekitar Jabodetabek tampak sepi seiring diberlakukannya larangan mudik 2021 mulai Kamis (6/5/2021).

Suasana sepi terlihat di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Pantauan Tribunnews, Kamis (6/5/2021) pada pukul 14.10 WIB, kondisi Terminal Kampung Rambutan, Cipayung, Jakarta Timur, sepi.

Pada bagian luar terminal tempat pembelian tiket, ada sebuah spanduk pengumuman, bertuliskan'Mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021 layanan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Tidak Beroperasi.'

Baca juga: Nekat Mudik, 34 Travel Gelap Diminta Puter Balik di Karawang

Pemerintah melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Karenanya bus-bus antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tidak beroperasi.

Saat didekati, tidak ada pengunjung sama sekali.

Baca juga: Satgas Ingatkan Travel Gelap yang nekat Mudik akan Ditahan

Kursi-kursi yang berada di dalam terminal nampak kosong.

Hanya beberapa petugas yang melakukan pengawasan.

Beberapa bus Transjakarta nampak melintas, namun sepi dari penumpang.

"Pelarangan mudik memang sudah diterapkan mulai dari tanggal 6 ini. Mulai penutupan tadi malam, pukul 24.00 WIB. Peraturan ini berlaku sampai tanggal 17," kata seoranf petugas Dinas Perhubungan, Tito, Kamis (6/4/2021).

Warga Jakarta Juga Dilarang Mudik ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini