TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa bentrokan di Jalan Swadaya 1, Pejaten Timur.
Bentrokan tersebut melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas), Jumat (7/5/2021) malam.
"Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban luka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).
Seusai bentrokan, Bambang mengaku pihaknya sudah mengimbau tokoh-tokoh ormas FBR untuk tidak terprovokasi.
"Dari kami juga berjaga-jaga di sekitar lokasi kejadian," ujar dia.
Baca juga: Ulang Tahun ke-52, Anies Dihadang Jajaran Pemprov Hingga Didoakan Jadi Presiden oleh Warganet
Sebelum terjadi bentrokan, seorang oknum anggota ormas melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.
Mulanya, Jalan Swadaya 1 RT 06/RW 09 Kelurahan Pejaten Timur akan dijadikan sebagai lokasi bazar.
Protes terkait larangan bazar itu disampai oknum anggota ormas saat aparat tiga pilar sedang berkumpul di Sekretariat RW 10 Pejaten Timur pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo langsung marah dan komplain terkait larangan bazar oleh tiga pilar," kata Bambang.
Bambang menuturkan, larangan menggelar kegiatan bazar bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
"Setelah diberikan imbauan oleh unsur tiga pilar, kegiatan bazar tidak jadi dilaksanakan," ujar dia.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Satpol PP: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas
Setengah jam berselang seusai protes tersebut, beberapa orang yang diduga berasal dari oknum anggota Forkabi melakukan perusakan banner dan Bendera FBR.
"Bendera FBR Gardu 0200 telah dibuang ke got atau saluran air oleh orang yang diduga dari oknum ormas Forkabi setempat," tutur Bambang.
Perusakan banner dan Bendera tersebut, jelas Bambang, terjadi di Kantor Sekretariat FBR Gardu 0200 yang berlokasi di Jalan Swadaya 1 RT 07/RW 10 Kelurahan Pejaten Timur.
Bambang mengungkapkan, massa dari ormas FBR tidak terima dengan tindakan perusakan banner dan Bendera itu.
Sekitar pukul 18.15 WIB, puluhan orang dari ormas FBR berkumpul dan berteriak di kantor sekretariat.
Kapolsek pun langsung meredam dan memberikan imbauan kepada Ketua dan jajaran pengurus FBR setempat.
Satu jam setelahnya, ketika polisi sedang memberikan imbauan, beberapa orang tak dikenal yang membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap ormas FBR.
"Spontan kedua kelompok saling serang," ujar dia.
Baca juga: Harga Naik, Jengkol Diprediksi Rp 100 Ribu per Kilogram, Daging Sapi Rp 150 Ribu
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali agar keributan tidak berlanjut.
"Pukul 19.30 situasi sudah dapat dikendalikan," ucap Bambang.
Ia menjelaskan, ormas FBR Gardu 0200 telah membuat laporan polisi terkait insiden perusakan atribut mereka.
"Dari pihak ormas FBR Gardu 0200 membuat laporan polisi atas kejadian tersebut," kata Bambang.
Ketua RT dan RW setempat turut hadir di Polsek Pasar Minggu saat ormas FBR membuat laporan polisi.
"Dari FBR mempunyai bukti rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan perusakan atribut FBR," ucap Bambang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bentrok 2 Ormas di Pasar Minggu, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Maupun Luka,