Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menempel stiker di rumah pemudik yang sudah kembali ke ibu kota dari kampung halamannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada lantaran para pemudik tersebut berpotensi memaparkan Covid-19.
"Jadi setiap yang mudik di rumah-rumahnya itu dipasangkan stiker biar warga juga pada tahu," ucapnya, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, pemasangan stiker ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dari pemudik lantaran nekat pulang ke kampung halaman saat lebaran.
Baca juga: Warga Kelapa Dua Tangerang yang Nekat Mudik Saat Lebaran 2021 Dipantau Satgas Covid-19 Via Zoom
Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Harus ada keterbukaan, jangan dia mikirin diri sendiri mudik, tidak memikirkan keluarga, warga Jakarta, dan tetangga yang lain," ujarnya di Balai Kota.
"Karena kalau kita mudik berpotensi terpapar dan bisa menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat," tambahnya menjelaskan.
Nantinya, pihak RT/RW juga bakal memantau kondisi kesehatan warga pulang mudik.
Bila mereka tak bisa menunjukan surat hasil tes PCR atau antigen, warga yang baru pulang mudik ini bakal diarahkan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 di puskesmas setempat.
"Oleh RT/RW setempat ditempeli stiker di rumahnya sebagai tanda dan dia terus melakukan koordinasi, ada testing, treatment, itu tugas pemerintah," kata Ariza.
Bila hasil pemeriksaan menujukkan warga tersebut positif terpapar Covid-19, maka pemudik itu bakal langsung diisolasi.
"Bisa di rumah atau di hotel seperti biasa kalau terpapar kemudian tanpa gejala. Itu bisa di rumah isolasi mandiri, diberi tanda lagi atau di hotel yang sudah disiapkan," tuturnya.
Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19
Pemprov DKI Jakarta tak akan memeriksa seluruh pemudik yang baik ke ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap pemudik hanya bersifat acak.
“Jadi misalnya dalam satu mobil ada empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen hanya dua. Kalau tiga orang yang diambil satu,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).
“Kenapa begitu? Karena dibulatkan ke bawah, karena sifatnya random check,” tambahnya menjelaskan.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, mekanisme pengecekan acak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Kami melaksanakan ini sesuai ketentuan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang ada di Tol Jakarta - Cikampek KM 34B.
Bagi kendaraan pribadi yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’ dari pos penyekatan sebelumnya, maka petugas bakal mengarahkannya ke posko drive thru pemeriksaan Covid-19.
“Penyekatan akan sampai 24 Mei 2021 untuk pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negari,” kata Syafrin.
Untuk diketahui, mulai hari ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin keluar kota resmi tak berlaku lagi.
Dokumen tersebut hanya berlaku saat masa larangan mudik, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu.
Walau demikian, penyekatan terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta masih akan dilakukan sampai dua pekan ke depan.