TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dengan alasan suami sudah tidak mampu memberikan kepuasan batin, seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat, nekat main serong dengan pria idaman lain.
Ironisnya, pria yang berselingkuh dengannya adalah ketua RT di mana mereka tinggal.
Bahkan di pengadilan, wanita ini mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Ketua RT hingga 14 kali.
Alasannya, karena sang suami tak bisa memberikan kepuasan saat berhubungan intim.
Diketahui, perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.
Baca juga: Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Malah Selingkuh dengan Janda, Warga Emosi Rusak Balai Desa
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
Baca juga: Suami Pura-pura Salat Saat Digerebek Istri Tengah Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.
Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.
Baca juga: Vicky Zainal Ungkap Perselingkuhan Suami, Pergoki Muliawan Setyadi Pernah Bersama Wanita Lain