News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Puas Dengan Suami, IRT Asal Bogor Ini Melampiaskannya ke Pak RT

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dengan alasan suami sudah tidak mampu memberikan kepuasan batin, seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat, nekat main serong dengan pria idaman lain.

Ironisnya, pria yang berselingkuh dengannya adalah ketua RT di mana mereka tinggal.

Bahkan di pengadilan, wanita ini mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Ketua RT hingga 14 kali.

Alasannya, karena sang suami tak bisa memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

Diketahui, perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Baca juga: Istri Merantau ke Kalimantan, Suami Malah Selingkuh dengan Janda, Warga Emosi Rusak Balai Desa

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

Baca juga: Suami Pura-pura Salat Saat Digerebek Istri Tengah Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Baca juga: Vicky Zainal Ungkap Perselingkuhan Suami, Pergoki Muliawan Setyadi Pernah Bersama Wanita Lain

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook. Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bocah 4 Tahun karena Dendam Asmara, Keluarga Korban Membantah: Apa Bukti Selingkuh?

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.

Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut serta melakukan zina”.

Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua) hari.

Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Puas dengan Suami, Ibu Rumah Tangga Selingkuh dengan Ketua RT Sampai 14 Kali Bersetubuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini