News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Pakai Syal Indonesia-Palestina, Aziz Yanuar: Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar turut memberikan tanggapannya terkait penggunaan syal bergambar bendera Indonesia-Palestina yang digunakan kliennya sebelum persidangan pada hari ini, Kamis (20/5/2021).

Aziz mengatakan, pemakaian syal tersebut merupakan bentuk dukungan kliennya terhadap masyarakat Palestina yang diketahui hingga saat ini masih mengalami penjajahan dari Israel.

"Dukungan kepada rakyat Palestina dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina atas zionis serta penjajahan terhadap masjidil aqsha dan sekitarnya," tutur Aziz kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Lanjut kata Aziz, penggunaan syal tersebut juga merupakan spontanitas yang dilakukan Rizieq Shihab.

Sebab, pihaknya dalam hal ini tim kuasa hukum tidak pernah menyiapkan atribut itu hingga akhirnya digunakan kliennya.

"Iya (punya pribadi Rizieq), mungkin beliau ada kali ya, sehingga itu dipakai aja sebetulnya. Kami tidak campuri urusan ranah pribadi beliau, baik pledoi atau yang lain," katanya menambahkan.

Kendati begitu, Aziz menyebut pihaknya tidak merasa keberatan dan cenderung menghormati keputusan Majelis Hakim Ketua Suparman Nyompa yang meminta Rizieq untuk melepas syal Indonesia-Palestina itu.

Adapun permintaan pencopotan syal itu karena Hakim Suparman Nyompa ingin menjaga marwah persidangan di Indonesia.

"Enggak (keberatan), Itu memang kewenangan dari bagian majelis hakim dan pertimbangan mereka. Kami sangat menghormati segala hal terkait persidangan ini dari penjagaan keamanan dan lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mendapatkan teguran dari ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Suparman Nyompa karena didapati menggunakan syal bergambar bendera Indonesia-Palestina.

Syal tersebut digunakan Rizieq Shihab saat memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Timur sebelum menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa dari para terdakwa maupun kuasa hukum.

"Itu pakai atribut Palestina, maksud saya begini, karena kita jaga Marwah persidangan, kita simpati terhadap peristiwa disana, tapi ini persidangan di negara kita (Indonesia) kita bersihkan dulu di persidangan, masalah itu jangan dibawa masuk ke dalam, mungkin habib bisa diganti," tutur Majelis Hakim kepada Rizieq Shihab dalam ruang sidang Kamis (20/5/2021).

Kendati begitu, kata Majelis Hakim syal tersebut bisa kembali digunakan dirinya setelah meninggalkan ruang persidangan.

"Silakan diganti habib, nanti di luar persidangan boleh di gunakan kembali," katanya menambahkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini