News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diamankan, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Jadi Tersangka Pencabulan Beri Pengakuan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

Namun, bekerja sebagai TKK tidak berlangsung lama. Dia kemudian memilih untuk keluar dan bekerja tanpa terikat di suatu perusahaan atau instansi apapun.

"Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," terang Bambang.

Bantah Penyekapan

Kepada polisi, AT yang diketahui bekerja serabutan ini mengakui perbuatan bejatnya.

Pelaku telah melakukan aksinya berulang kali di kosan.

Namun, ia membantah melakukan penyekapan terhadap korban.

"Tidak pernah saya sekap, pemukulan pernah sekali," ujar AT sambil tertunduk.

AT pun mengakui jika dirinya memang menjalin kedekatan dengan korban.

"Tapi saya selama ini gak pernah ngucapin rasa sayang ke dia," kata AT.

Atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 81 ayat (2) jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diketahui sebelumnya bahwa gadis SMP itu menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT.

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Setubuhi Remaja SMP, Bantah Pacaran: Saling Sayang-sayangan Aja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini