News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arus Balik Mudik Lebaran

Kapolda Tegaskan Ganti Kapolsek yang Tak Turun Langsung Awasi Pos Penyekatan Arus Balik

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumat (7/5/2021) atau hari ke-2 larangan mudik Lebaran, aparat gabungan dari jajaran TNI-Polri serta Dishub kota Depok menggelar penyekatan pemudik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan instruksi kepada kapolsek dan bhabinkamtibmas yang ada di Polres Bekasi Kota dan Polres Bekasi Kabupaten. Fadil membicarakan soal penyekatan arus balik mudik.

"Kapolsek memang diharuskan dan diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengan dari Bhabinkamtibmas saja, terus tidur. Ini yang dicek oleh Pak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Jika jajarannya berhasil menekan Covid-19 di wilayahnya, Yusri mengatakan akan ada reward bagi mereka.

"Tapi punishment juga (ada) bagi kapolsek yang tidak turun," tambahnya.

Yusri mengatakan soal hukuman bagi kapolsek yang tidak turun langsung menangani Covid-19.

"Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei 2021 guna mengantisipasi lonjakan terhadap kasus positif Covid-19 usai libur Idul Fitri Lebaran 1442 H.

"Kita perpanjang hingga 31 Mei dan belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Walaupun operasi ketupat jaya sudah selesai pada 18 Mei 2021, langkah antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan.

"Kita tetap siap dalam menjaga Jakarta agar tetap sehat," pungkasnya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan swab antigen gratis.

Baca juga: 92 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Dites Covid-19, 596 di Antaranya Positif

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebar di titik-titik berikut:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini