Selama menjalankan aksinya, Hari mengaku ia hanya melakukannya sekali pada tiap korban, lalu langsung pergi.
Baca juga: Fakta Pelaku Tawuran Maut di Kemayoran: Masih Anak-anak, Positif Narkoba, Mulut Bau Alkohol
Baca juga: FAKTA Pelaku Pelecehan Anak dalam Masjid, Ternyata Masih Remaja, Pelajar SMK Berumur 16 Tahun
"Saya melakukan itu juga karena ada kesempatan aja, kalau enggak ada, enggak."
"Saya cuma sekali aja, pegang dada langsung jalan lagi," ungkapnya.
Hari sendiri diketahui telah beristri dan memiliki seorang anak.
Ia menuturkan, sang istri marah saat tahu perbuatannya.
Karena itu, Hari mengaku menyesal telah menjadi begal payudara.
"Udah berkeluarga. Anak satu. Istri satu. Istri tahu, dia sempat marah," ujarnya.
Mengutip Kompas TV, Hari telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus begal payudara.
Ia dijerat Pasal 280 juncto Pasal 335 tentang Asusila dan terancam hukuman penjara tiga tahun.
Kronologi Begal Payudara
Hari Pratama (31) dikejar setelah melecehkan seorang pesepeda wanita di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Heboh Isu Pelecehan Wanita oleh Yudha Febrian, Imran Nuhumarury Singgung Soal Star Syndrome
Baca juga: Korban Apresiasi Langkah Cepat Pihak Hotel Bobobox Tanggapi Kasus Pelecehan: Saya Salut
Ia bahkan terjatuh saat dipepet oleh mobl si pengejar.
Aksi pengejaran ini direkam oleh seorang warganet di akun Instagram @jannah_ey.
Dalam unggahannya, @jannah_ey membeberkan kronologi kejadian.