News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Pria Ancam Kurir Pakai Samurai, Kini Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pria keluarkan pedang samurai ke kurir COD karena barang yang diantar tidak sesuai pesanan.

TRIBUNNEWS.COM - Buntut ancam kurir menggunakan samurai, MDS (43) terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan ini dikenakan pasal dari UU darurat.

"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida, saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Aksi todong pedang itu dilakukan MDS kepada seorang kurir.

Jun menjelaskan, pertikaian antara pembeli dan kurir itu bermula saat MDS membeli jam tangan yang dilihatnya di Facebook seharga Rp 85 ribu secara online.

Baca juga: Gara-gara Jam Tangan Senilai Rp 85 Ribu, Kurir di Ciputat Ditodong Senjata Tajam

Baca juga: Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Kena Pasal Undang-undang Darurat

Setelah menunggu dua hari, datanglah si kurir membawa paket yang dinanti, transaksi di tempat alias cash on delivery (COD) terjadi.

Namun, setelah MDS membayar dan membuka paketnya, ternyata kardus paket itu kosong dan tidak ada jam tangan seperti yang dilihatnya di Facebook.

"Barang pesanan terlapor datang yang diantar oleh kurir (korban), dan terlapor membayar uang senilai Rp 85.000 pada kurir."

"Setelah di bayar, Terlapor membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan di buka bungkusannya kosong tidak sesuai dengan pesanan," papar Jun.

Marah merasa tertipu, MDS memgancam si kurir menggunakan pedang yang diambil dari dalam rumahnya.

Kurir yang takut melihat MDS membentangkan pedangnya, si kurir mengembalikan uang Rp 85 ribu itu dan melapor ke pihak kepolisian.

"Benar kami sudah amankan terlapor pengancaman kurir online shop COD semalam, dan hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan saksi saksi," ujar Jun.

Aksi penodongan pedang itu juga direkam oleh si kurir hkngga akhirnya viral.

Dalam sebuah video yang beradar di media sosial, terlihat MDS mencaci maki si kurir di kediamannya malam hari.

Kemarahan MDS muncul diduga lantaran barang yang dipesannya kosong, hanya bungkus dan buntalan kertas saat diantarkan si kurir.

Baca juga: Kurir Paket Rugi Rp15 Juta, gara-gara Tak Sadar Tas untuk Angkut Barang Terbakar, Merambat ke Motor

Baca juga: Kisah Kurir yang Rugi Rp 15 Juta, Motor & Paket yang Hendak Dikirim Terbakar, Warga Kumpulkan Donasi

MDS bahkan mengancam si kurir akan melaporkannya karena dianggap melakukan penipuan.

"Ini kertas kosong," gertak MDS dalam video.

Si kurir menanggapi, "Tadi kan saya sudah bilang, kalau Bapak ragu, mending Bapak enggak usah bayar atau bapak tanya siapa dulu."

Belum selesai si kurir menjelaskan, MDS kembali memotong pembicaraan sambil meminta uangnya kembali, dan lagi-lagi menuduh si kurir menipu.

"Situ enggak balikin duit saya, situ bahaya," kata MDS.

"Bahaya bagaimana?" sahut kurir

"Bahaya bagaimana, orang Anda penipuan, saya laporin. Saya enggak mau tahu ini kosong," kata MDS.

Tiba-tiba MDS masuk ke dalam rumahnya, dan kembali ke hadapan si kurir dan mengancam sambil membuka pedang dari sarungnya.

Sang kurir yang merekam percakapan itu mengalah.

"Iya, iya," kata si kurir.

Baca juga: Pelajar SMA di Kaltara Jadi Kurir Sabu 1,5 Kilogram

Baca juga: 3 Video Ibu-ibu Marah-marah Viral di Media Sosial, 2 karena Disuruh Putar Balik, 1 Ngamuk ke Kurir

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ancam Kurir COD Pakai Senjata Tajam, Pria di Ciputat Terancam 12 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini