Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Jumat (28/5/2021) melakukan sidak di kamar hunian.
Penggeledahan kamar hunian narapidana itu dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).
Mujiarto mengatakan, pihaknya akan terus konsisten menjalankan tugasnya dalam rangka memberantas narkoba.
“Kegiatan penggeledahan ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur”, ujarnya.
Dengan lantang, Mujiarto menegaskan, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Lanjutnya, apabila ada yang terbukti kedapatan memiliki narkoba, baik petugas maupun WBP akan dilakukan tindak tegas.
“Selain itu pihak Lapas juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan narkoba”, ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan.
"Di dalam Lapas ditemukan barang-barang seperti botol, kaca, piring, pisau, cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas, ini tidak boleh," jelasnya.
"Selanjutnya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan," sambungnya.