Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ikut menanggapi foto viral yang memperlihatkan pengendara motor mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda.
Syafrin menyatakan sepeda yang notabene punya kecepatan lebih rendah dibanding kendaraan bermotor sudah seharusnya menggunakan jalur paling kiri.
Hal tersebut juga telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor itu wajib menggunakan jalur paling kiri," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Berdasarkan regulasi tersebut, pesepeda termasuk road bike tidak diperkenankan menggunakan jalur paling kanan sebagaimana yang terlihat dalam foto viral tersebut.
Mengingat sepeda yang dipacu tersebut melintas pada lintasan yang sama dengan kendaraan bermotor.
"Pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri," katanya.
"Sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan mix traffic itu bisa terpenuhi," sambung dia.