News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mulai Hari ini RT 001/RW 04 Semper Barat Cilincing Lockdown Lokal Selama 10 Hari 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  RT 001/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mulai hari ini, Jumat (4/6/2021) melakukan lockdown lokal.  

Lockdown lokal diterapkan setelah 22 orang warga dalam 6 kepala keluarga (KK) positif virus corona atau Covid-19.

Lockdown lokal dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut.

Warga harus menjalani pemeriksaan ketat dan menerapkan protokol kesehatan ketika keluar masuk wilayah RT 001/04 Semper Barat.

Baca juga: Klaster Tahlilan di Semper Barat Cilincing, 22 Warga Positif Covid-19, Ada Anak-anak dan Balita

Petugas gabungan 3 pilar beserta pengurus rukun warga melakukan patroli dan menyampaikan himbauan kepada warga Rt01/04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan dengan ketat, Kamis (3/6/2021). Hal ini terkait dengan ditemukannya kasus 22 warga setempat yang terpapar positif Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Menjelang pelaksanaan lockdown, sejumlah petugas gabungan melakukan imbauan sekaligus sosialisasi. 

Mereka berkeliling dan menyampaikan informasi lockdown  menggunakan pengeras suara.

Masyarakat diminta untuk patuhi protokol kesehatan selama 10 hari kedepan saat penerapan lockdown.

"Bapak, ibu, adik-adik semuanya. Wilayah kita saat ini ada 22 orang yang positif Covid-19," kata seorang petugas salpol PP saat melakukan sosialisasi, Kamis (3/6/2021).

"Ini jadi perhatian kita bersama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker," katanya lagi.

Baca juga: Klaster Kerja Bakti di Kelapa Dua Tangerang, 53 Orang Positif Covid-19, Dua RT Langsung Zona Merah

Tak hanya memberikan sosialisasi atau imbauan kepada warga, petugas juga memasang garis polisi di beberapa titik.

Titik-titik yang dipasang garis polisi itu kerap menjadi tempat warga kumpul-kumpul.

Misalnya area posko ronda warga, warung yang kerap menjadi tempat berkumpul warga.

Serta tempat bersantai diminta ditutup atau tidak menyediakan bangku.

Di area depan pintu masuk, fasilitas cuci tangan telah disediakan.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Belum Cabut Status KBL untuk Kasus Covid-19 di Griya Melati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini