Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga mengungkap adanya kecelakaan tunggal kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 arah Cikampek, Selasa (8/6/2021), pada pukul 02.50 WIB.
"Kecelakaan melibatkan satu kendaraan Dump Truk Hino dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9825 TIS bermuatan batu bara," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Widiyatmiko mengungkap kecelakaan terjadi akibat pengemudi kendaraan Dump Truk Hino dari arah Jakarta menuju Karawang Timur mengantuk.
Baca juga: CERITA Korban Tabrakan Kereta Api di Pakistan: Ibuku Meninggal di Depan Mataku
"Selain itu yang bersangkutan juga kurang antisipasi, sehingga menabrak guardrill dan terbalik di lajur 1 Km 54 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek," kata dia.
Setelah mendapatkan laporan, Widiyatmiko menyegarkan Petugas Mobile Customer Service dibantu dengan Derek dan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian setempat segera melakukan evakuasi kendaraan.
Dia memaparkan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Dan terpantau pada pukul 08.40 WIB penanganan kecelakaan telah selesai dilakukan dan lalu lintas kendaraan menuju arah Cikampek dapat dilalui kembali.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Brebes, Ambulans Pembawa Jenazah Bertabrakan dengan Truk, 4 Orang Tewas
"Guna mengurai kepadatan yang terjadi, atas diskresi dari Kepolisian, Jasa Marga melakukan rekayasa lalu lintas dengan cara buka tutup sementara Ruas Jalan Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek sejak pukul 08.05 WIB hingga kondisi lalu lintas kembali normal," jelasnya.
Jasa Marga, lanjut dia, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jika lelah berkendara dapat istirahat di rest area yang tersedia.
"Jasa Marga juga mengimbau kepada para pengusaha truk untuk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas muatan Over Dimension Over Load (ODOL) demi menjaga keselamatan dan kelancaran dalam berkendara di jalan tol," tandasnya.