Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bocah wanita berusia 10 tahun menjadi korban tindak asusila yang dilakukan ayah tirinya di Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial D yang berprofesi sebagai penjual batagor kini telah diamankan aparat Polsek Balaraja.
Ia ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Dari penangkapan tersebut terungkap bila pelaku sudah hampir dua tahun lamanya melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.
Aksinya berlangsung sejak tahun 2019.
Baca juga: Suami di Tangerang Bacok Istri hingga Luka Parah, Tetangga Sebut Keduanya Sering Bertengkar
"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (5/6/2021). Pelaku betul ayah tiri korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja Iptu Jarot saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6/2021).
Kasus ini terkuak saat sang ibu curiga melihat buah hatinya sering termenung layaknya orang depresi.
Sontak sang ibu langung membawa ke temannya yang dianggap bisa melihat situasi dan berniat untuk berobat.
Baca juga: Dipicu Persoalan Harta Warisan, Keponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang
"Korban ini akhirnya bilang ke ibunya kalau ingin cerita sesuatu saat dibawa ke orang pintar itu. Di sana ia mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya selama dua tahun," kata Jarot.
Kaget tak karuan, sang ibu langsung melaporkan tindakan bejat suaminya ke Mapolsek Balaraja pada Jumat (4/6/2021).
Saat ditangkap, lanjut Jarot, pelaku mengakui perbuatan kejinya.
Baca juga: Suami Bacok Leher dan Punggung Istri Pakai Golok di Tangerang, Motifnya Masih Didalami Polisi
Menurut pelaku, sebelum mengagahi putri tirinya, ia terlebih dahulu membaca sebuah mantra.
Katanya, hal itu supaya korban diam dan tak berkutik saat ia melancarkan aksinya.
"Pengakuan dia ada semacam mantra-mantra yang dibaca agar korban diam. Tapi ini masih didalami ya," kata Jarot.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Batagor Rudapaksa Anak Tirinya Selama Dua Tahun, Pakai Mantra-mantra Agar Korban Tak Berkutik