News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Usai Dipanggil Polisi, Manajemen McDonald's Minta Maaf soal Kerumunan

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pengunjung imbas menu terbaru BTS Meal di McDonald Plaza Depok, Rabu (9/6/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memanggil manajemen restoran McDonald's (McD) terkait kerumunan driver ojek online (ojol) yang mengantre untuk pesanan BTS Meal.

"Diklarifikasi untuk ke Polsek dan Polres, mereka (manajemen) sudah minta maaf akan memperbaiki sistem yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Terkait kasus kerumunan di beberapa gerai McD di wilayah hukum PMJ, kata Yusri, pihak kepolisian bersama Satpol PP dan TNI mengutamakan langkah pencegahan atau preventif.

“Nanti kita sambil lihat hasilnya, masih kita ambil keterangan dulu, dan mereka mengakui minta maaf dulu karena kita cepat langsung kita bubarkan semuanya,” kata Yusri.

Baca juga: Fenomena Antrean BTS Meal, Sosiolog: Driver Ojol Alami Risiko Terbesar, Harusnya Bisa Diantisipasi

Selanjutnya, menurut Yusri, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya mengimbau manajemen McD memperbaiki sistem pelayanan.

"Kami sudah sampaikan ke manajemen untuk memperbarui sistem, kalau bisa ditutup sementara. Sudah akui mereka akan memperbaiki sistemnya," pungkas Yusri.

Sebagai informasi, promo BTS Meal yang dikeluarkan oleh McDonald's termasuk di Indonesia berdampak pada munculnya kerumunan di sejumlah outlet McDonald's yang ada di Indonesia.

Sejumlah gerai McDonald's di wilayah DKI Jakarta mendapat sanksi karena menimbulkan kerumunan besar di tengah pandemi Covid-19 akibat BTS Meal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Satpol PP, TNI, Polri, dan Satgas, melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai McDonald's di ibu kota.

Total, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pada 32 gerai McDonald's. 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.

Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS meal juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Diantaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini