TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang merazia seorang remaja yang baru saja lulus SMA karena terlibat PSK.
CA (18) nama PSK itu tidak dapat menyembunyikan ketakutannya saat petugas Satpol PP Kota Tangerang memintanya menghubungi orang tuanya.
Orang tua CA diminta menjemput, lantaran putrinya tertangkap basah tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel berbintang di wilayah Tangerang, Kamis (10/6/2021) malam.
Dara manis berusia 18 tahun itu sebelumnya menunjukan sikap yang kurang kooperatif, dengan bermacam-macam alasan, kepada petugas yang mengamankannya.
Seketika dia berubah drastis mengakui segala perbuatannya, dan merengek agar petugas tidak menghubungi orang tuanya.
Kepada petugas, CA mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat, lantaran terdesak kebutuhan.
Baca juga: Gara-gara Tak Mau Bayar Jasa PSK, Remaja 15 Tahun Babak Belur Dihajar Massa, Kini Terbaring di RS
Terlebih pasca-dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang pada tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saya gimana mau cari kerja, Ijazah saja belum ada, kan baru lulus tahun ini."
"Tolong pak jangan telepon ibu saya, dia bakalan marah kalau tahu saya kerja kayak gini,” ujar CA merengek kepada aparat.
Berbeda dari CA, NV (17) yang saat itu turut diamankan petugas, justru terlihat santai.
Hal tersebut diakui NV lantaran orang tuanya mengetahui profesi dirinya.
“Enggak apa-apa pak telepon saja."
"Mamah tahu kok kerjaan saya,” ucap NA yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu.
Perempuan berumur 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel, karena menjadi tulang punggung keluarga.