Terlebih, saat ini kedua orang tuanya telah bercerai.
“Mamah sudah cerai, saya menggantikan posisi bapak buat tutup kebutuhan sehari-hari."
"Mulai makan, bayar listrik sama yang lain,” ungkapnya.
Dirinya menyebut hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
“Cuma ambil buat jajan sama makan saja."
"Sisanya dikirim semua,” aku NV yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya di tahun ini.
NV yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial, mengaku terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan mahkotanya.
“Mau kerja apa bingung, pas teman ngajak kerja beginian, sudah gitu hasil yang didapat juga besar, ya sudah mau," bebernya.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan penegakan Perda tentang larangan prostitusi di daerah bermoto Akhlakul Karimah ini.
“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, pada malam hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO."
"Yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” tutur Iwan, Jumat (11/6/2021).
Setelah diperiksa intensif dan beberapa barang bukti diamankan, kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibina.
Untuk Hotel yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostItusi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
“Kami telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” paparnya.