Atas perbuatannya tersebut, para pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dimana ancaman hukumannya sembila 9 tahun penjara.
Jokowi telepon Kapolri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo begitu mendengar keluhan para sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, (10/6/2021).
Para sopir tersebut mengeluhkan banyaknya pungutan liar alias Pungli dan premanisme di sekitar pelabuhan.
Baca juga: Usai Jokowi Telepon Kapolri, 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Ditangkapi, AdavOrang Dalam Terlibat?
Awalnya Presiden mendengarkan curhatan para sopir mengenai kendala kerja di saat pandemi seperti sekarang ini. Saat mendengar adanya beberapa sopir yang mengeluhkan maraknya pungli dan premanisme, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb. Abdul Haris.
Presiden meminta ajudannya itu menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.
Saat telepon tersambung, presiden langsung meminta Kapolri menyelesaikan masalah tersebut.
"Pak Kapolri selamat pagi," sapa Presiden.
"Siap, selamat pagi Bapak Presiden," jawab Kapolri di ujung telepon dikutip dari Sekretariat Presiden.
"Enggak, ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," jelas Presiden.
"Siap," jawab Kapolri.
"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,
"Siap Bapak," jawab Kapolri.
Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Koordinator Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Beli Sepatu Bola Harga Rp 2,7 Juta dari Hasil Pungli