Namun, sebelum tiba kantor polisi, pengendara itu kembali berulah.
"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.
Kini Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.
"Ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.
Baca tanpa iklan