News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Gubernur Anies: Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Jam 9 Malam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat Gelar Pasukan TNI, Polri dan Pol PP dalam rangka pengetatan PPKM Mikro di wilayah DKI Jakarta, di Silang Monas, Jumat (18/6/2021). Pengetatan dilakukan seiring meningkatnya angka positif Covid-19 di Jakarta, bahkan pada Jumat (18/6/2021) angka tertinggi selama pandemi yaitu sebanyak 4737. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta mendapat perhatian penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ada puluhan ribu warga Jakarta yang saat ini tengah menjalani isolasi dan dirawat intensif di rumah sakit.

"Di Jakarta per hari ini, 18 Juni, ada 24.511 kasus aktif," ucapnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, jumlah ini sangat tinggi dan hampir mendekati angka kasus aktif tertinggi yang terjadi saat lonjakan kasus di awal 2021 lalu.

"Ini adalah angka yang sangat tinggi. Mirip dengan ketika di bulan Februari lalu," ujarnya.

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta warganya untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Bila seluruh warga Jakarta disiplin dalam menjalankan prokes, Anies optimis, pandemi Covid-19 ini bakal segera berakhir.

"Saya minta kepada semuanya, nomor satukan keselamatan. Itu kunci yang harus kita pegang erat-erat," tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Liburan di Rumah

Terapkan jam malam

Guna menekan laju penularan Covid-19 yang terus meroket,  Anies Baswedan menerapkan jam malam.

"Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup jam sembilan malam," ucapnya.

Guna memastikan hal tersebut, petugas gabungan dari unsur Satpol PP hingga TNI/Polri bakal melakukan operasi penertiban mulai malam nanti.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan masyarakat di atas jam sembilan malam.

"Petugas kami akan memeriksa, mengawasi, menindak bila terjadi pelanggaran," ujarnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran, Anies meminta mereka untuk turut aktif melaporkannya kepada petugas.

Menurutnya, peran aktif dari masyarakat perlu dilakukan guna menyukseskan upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19.

"Tempat kegiatan di Jakarta ada puluhan ribu, karena itu pengawasan harus bersama-sama," kata Anies.

"Ini perjuangan semesta, semua haeua terlihat, semua harus tanggung jawab," sambungnya.

Sebagai informasi, laju penularan Covid-19 di DKI Jakarta meroket lagi. Penambahan kasus konfirmasi positif pun menyentuh angka 4.000 kasus/hari.

Untuk itu, Anies meminta seluruh lapisan masyarakat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Nomor satu adalah keselamatan warga, makin kita disiplin, makin cepat pandemi ini selesai. Makin kita peduli sesama, makin sedikit yang terpapar," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tekan Laju Penularan Covid-19, Gubernur Anies Terapkan Jam Malam

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Aktif Covid-19 di DKI Capai 24.511, Anies Baswedan: Nomor Satukan Keselamatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini