TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ibukota sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus covid-19. Jam malam pun diberlakukan.
Kebijakan ini diambil Anies setelah melihat angka penularan Covid-19 di iJakarta yang mencetak rekor baru.
Total ada 4.737 temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 baru di ibu kota pada Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga Jakarta di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu
Baca juga: Belum Lama Dipakai, Lahan Makam Baru di TPU Rorotan Jakarta Utara Sudah Terisi 640 Jenazah Covid-19
"Laporan hari ini, jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun ini," ucapnya, Jumat (18/6/2021).
Dengan penambahan kasus yang mencapai hampir 5.000 ini, Anies mengatakan, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan.
Ia pun menyebut, Jakarta kini tengah dilanda gelombang baru penularan Covid-19 setelah lonjakan kasus sebelumnya terjadi pada Februari 2021 lalu.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pasien Covid-19 di Rusun Nagrak Akan Sama Seperti Hotel Tempat Isolasi Mandiri
Guna menekan angka kasus penularan Covid-19 yang terus meroket, Gubernur Anies langsung memberlakukan jam malam.
Masyarakat pun dilarang melakukan kegiatan di atas jam 21.00 WIB.
"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam, tidak ada perkecualian," kata dia.
Polisi Bubarkan Warga yang Masih Berkerumun di Atas Pukul 21.00 WIB
Razia gabungan unsur Satpol PP hingga TNI/Polri pun bakal dikerahkan guna memastikan tak ada lagi masyarakat yang berkegiatan di atas jam sembilan malam.
"Malam ini kami lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Penegakan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tetapi untuk melindungi kita semua," tuturnya.
Petugas gabungan meminta masyarakat Jakarta Timur saling membantu dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh jajaran Polrestro Jakarta Timur bersama Pemkot Jakarta Timur dalam operasi yustisi penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (18/6/2021).
"Makanya kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dalam situasi dan kondisi yang mungkin sedang tidak baik-baik saja seperti ini tolong patuhi.
tolong kita saling membantu, masyarakat membantu pengertiannya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat kepada awak media.
Adapun imbauan dan pesan ini disampaikan lantaran Jakarta Timur menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Makanya sesuai apa yang tadi disampaikan oleh Pak Kapolres, menjadi komitmen bersama kita kerumunan atau kegiatan-kegiatan yang berlangsung di atas jam 21.00 WIB secara persuasif kita laksanakan pembubaran," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan siap menjadi pendukung pemerintah dalam penerapan PPKM.
Masalah Covid-19, kata Erwin, bukan lagi menjadi masalah perorangan, melainkan masalah bersama lantaran dapat menyerang siapa saja.
"Saat ini hanya pembubaran saja dan mensosialisasikan. Nanti kita lihat apabila dalam pembubaran itu ada hal yang terkait pidana dan sebagainya kita akan proses. Situasi sangat dinamis bisa saja hal itu terjadi jika ada masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya untuk mentaati protokol kesehatan," paparnya.
(TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4.737 Orang Terpapar Covid-19 Hari Ini, Anies Baswedan: Rekor Tertinggi Selama Masa Pandemi,
dan Polisi Bubarkan Warga yang Masih Berkerumun di Atas Pukul 21.00 WIB,