Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kabupateng Tangerang, Provinsi Banten, memperkosa nenek-nenek.
Usai melakukan aksinya, pria berinisial BA (30 tahun) itu mengaku khilaf.
Alasannya, kata dia, hasratnya tiba-tiba menggebu melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.
Diketahui sebelumnya, BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).
Keduanya diketahui berstatus tetangga.
Kepada polisi, BA telah mengakui perbuatan bejatnya itu.
Baca juga: Seorang Pria di Sulawesi Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan Karena Stroke
Dia mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa R di rumahnya.
"Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Ngakunya sih seperti itu," jelas Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku mengaku sebagai orang yang tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah.
Sehingga ia tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Seperti binatang yang ada cuma nafsu. Tidak punya uang juga," sambung Rustantyo.
Menurutnya, kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB
Pelaku sehabis bangun tidur kemudian bergairah.
"Pelaku bangun tidur, pagi-pagi berhasrat. Tidak ada nonton film apapun," ujar Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial BA (30) diduga nekat merudapaksa nenek-nenek yang sudah berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terungkap saat BA dipergoki oleh anak korban yang baru pulang membeli makanan di pagi hari.
Hingga kini, pelaku sudah diamankak Polsek Mauk untuk pendalaman lebih lanjut.