TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar tempat untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di Jakarta.
Lonjakan pasien Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.
Laporan harian kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak selama satu pekan terakhir.
Pada Minggu (20/6/2021) jumlah kasus positif bertambah 5.582 dalam sehari, yang menjadi rekor tertinggi tambahan dalam satu hari.
Hal tersebut menyebabkan semakin menipisnya ketersediaan tempat isolasi pasien Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Corona, Wagub DKI: Kebijakan Pengetatan Segera Diumumkan
Baca juga: Corona Melonjak, Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Transportasi Umum, Ini Jadwalnya
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi isolasi mandiri terbaru.
Daftar lokasi isolasi mandiri Covid-19 di Jakarta ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2021 Tentang Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Berikut daftar tempat isolasi mandiri Jakarta:
Tahap I (kapasitas 1.931 orang)
1. Tempat isolasi mandiri Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Kapasitas tempat isolasi mandiri: 100 Orang
Alamat isolasi mandiri: Jalan Raya TMII, Cipayung, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur
Penanggungjawab Operasional: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2. Tempat tempat isolasi mandiri Giraha Wisata Ragunan