TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat harus berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya ibu tersebut tega menganiaya anaknya dengan gagang sapu.
Pelaku tidak sabar mendampingi anak belajar online.
Peristiwa penganiayaan itupun dilaporkan oleh ayah korban ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
Dalam laporan tersebut, ayah korban inisial AR (39) mengatakan wanita inisial LAF (38) menganiaya seorang anaknya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan, Bos dan Sekuriti Restoran di Malang Jadi Tersangka
Wanita itu tidak lain ialah ibu dari korban yakni EM yang masih berusia tujuh tahun.
Peritiwa tersebut bermula ketika LAF tengah mendampingi EM belajar online.
Kemudian EM dianggap lambat untuk menangkap pelajaran oleh LAF.
Karena kesal, LAF kemudian mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapu.
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
Terlapor LAF pun dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko.
Kata Joko, saat ini status LAF masih terlapor. (*)