News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid Melonjak, DKI Beri Sinyal Terapkan PPKM Darurat, Wagub DKI: Perlu Ada Pengetatan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza memberi sinyal ibu kota bakal menerapkan lockdown demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Ariza menanggapi wacana Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikemukakan pemerintah pusat.

Walau demikian, politisi Gerindra ini tak mau membeberkan lebih rinci kebijakan baru yang bakal diambil Pemprov DKI.

Baca juga: Santer Isu Pemberlakuan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Jubir Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya, Selasa (29/6/2021).

Orang nomor dua di DKI Jakarta ini menyebut, kebijakan baru ini diambil setelah pemerintah pusat menggelar rapat dengan para kepala daerah.

Dari hasil rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menilai perlu adanya kebijakan baru yang diambil.

Baca juga: Update Covid-19 di DKI: Penambahan 7.379 Kasus, Positivity Rate Capai 35,8 Persen

Kebijakan ini diambil guna menekan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah yang terus meroket, termasuk di DKI Jakarta.

"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," ujarnya di Balai Kota.

"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," tambahnya menjelaskan.

Ariza pun meminta masyarakat bersabar dan memastikan, kebijakan baru tersebut bakal diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, daei Satgas pusat," tuturnya.

Wacana PPKM Darurat

Apa itu PPKM Darurat? Kebijakan baru yang disebut-sebut akan diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: 700 Jenazah di Kabupaten Tangerang Telah Dimakamkan di TPU Khusus Covid-19

Diberitakan Tribunnews.com, media luar negeri dari Singapura, Straits Times mengabarkan Presiden Jokowi disebut memimpin rapat internal pada Selasa (29/6/2021) pagi ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini