News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

KPK Temukan Kendala Penanganan Bansos Covid-19 DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan di antaranya melalui meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.

“Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” kata Premi.

Selain itu, Ika Yuli Rahayu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta menjelaskan terkait wilayah yang beririsan dengan Bantuan Kementerian Sosial atau Bantuan Presiden yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan,” urai Ika.

Untuk mengawasi penyaluran bansos, Ika menjelaskan, Dinsos mempekerjakan 850 orang disebar ke 267 kelurahan sebagai narahubung warga selama 2 hari per masing-masing tahapan. Perhitungan insentif yaitu Rp150.000 per hari untuk 11 tahap.

Sedangkan untuk pengawasan terhadap Banpres, Dinsos tidak dilibatkan.

Ika menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa nilai kontrak terbesar dialokasikan bagi Perumda Pasar Jaya adalah karena Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD dan juga pemasok ritel terbesar di DKI.

Muhammad Hanad Haifani selaku Inspektur Pembantu V pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh SKPD/UKPD di bidang Kesejahteraan menyatakan bahwa Inspektorat telah melakukan pendampingan terhadap program bansos tahun 2020 diantaranya melakukan reviu data penerima banos, monitoring bansos dan post audit bansos.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 tahun 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki.

Namun, untuk audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Meresposn paparan tentang penyaluran bansos tahun 2020, KPK menyebut penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala.

Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor mengingat mekanisme penunjukan langsung.

KPK pun menyarankan untuk penyaluran bansos 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama.

Sedangkan untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening Dinsos.

“Selain itu, dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan Inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi,” kata Linda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini