News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan Senjata Api saat Geledah Kediaman Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senjata api yang ditemukan polisi dari kediaman OK (40), pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk di Jakarta Utara

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah kediaman OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22).

Dalam penggeledahan di rumah OK di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi mendapati sepucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti pengakuan korban yang mengaku selain dipukul tersangka dengan menggunakan stik, juga sempat ditodong pistol.

Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

Pengemudi Pajero yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI. (Caoture Video Tribun Jakarta)

Menyusul penggeledahan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan bahwa tersangka sempat menodongkan pistol ke arah korban saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Heboh Video Perempuan Ditawari MC Arisan Sosialita Pakai Tumbal Berondong, Ini Kata Polisi

"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban," kata Nasriadi, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan pengakuan korban, polisi terus melakukan pengembangan.

Hasilnya didapati senjata api laras pendek yang tersimpan di kediaman pelaku.

"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," kata Nasriadi.

Pistol tersebut kemudian disita dan diamankan oleh penyidik dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sebagai barang bukti. 

Hasil pemeriksaan, senjata api dari kediaman OK berjenis Makarov, berwarna hitam, dan pada barel kanannya bertuliskan F HW Made in Rusia Raikal. 

Pada bagian sebelah kiri senjata api tersebut tertambat tulisan NP - 654K Cal 4,5 mm T 04049167.

Ada pula tulisan KWL Made in Taiwan 30735367 di badan senjata api tersebut.

"Jenis air gun menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi," kata Nasriadi.

Periksa Kejiwaan Pelaku

Polisi memeriksa kejiwaan OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk bernama Egi (22) beberapa waktu lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan tak memiliki masalah kejiwaan.

"Kejiwaan sudah diperiksa, dia sehat-sehat aja, nggak ada gangguan jiwa," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan Nasriadi, OK sampai hati memukul Egi pada Sabtu (26/6/2021) lalu dikarenakan tekanan serta beban pikiran yang melandanya.

OK tak bisa mengontrol emosinya lantaran banyak masalah yang dipikirkannya.

"Temperamen dia muncul ketika banyak masalah di kepala dia. Jadi masalah yang dipikirkan terus menerus pada saat kerja, dia bawa mobil," jelas Nasriadi.

OK saat ini bekerja di agensi outsourcing yang merekrut para calon pelaut.

Belakangan, target untuk merekrut banyak karyawan belum tercapai sehingga OK stres dan tak kuasa mengontrol emosinya di jalanan saat diklakson sopir truk Egi.

"Karena target yang diberikan perusahaan dia untuk merekrut karyawan sebanyak-banyaknya belum tercapai, itu yang membuat dia kepikiran terus," tutur Nasriadi.

"Satu sisi kerjaan itu dibutuhkan untuk kehidupan dia karena dia tidak melaut lagi. Dia ingin kerjaan itu tapi belum sesuai target, itu lah yang ngebuat dia kepikiran terus," sambung Nasriadi.

OK diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (28/6/2021) lalu.

Pelaku ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri sebanyak dua kali.

Awalnya, pria bertubuh kekar itu sempat mencoba kabur ke wilayah Jawa Timur.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku meluncur ke Jawa Timur untuk melakukan penangkapan.

Namun, dari Jawa Timur, pelaku ternyata mencoba kabur lagi ke Jakarta.

"Yang bersangkutan sempat kabur ke Jawa Timur. Tim sudah menuju ke Jawa Timur, kemudian yang bersangkutan kabur lagi naik pesawat, kita cek manifesnya arah Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Pukul Sopir Kontainer hingga Tulang Retak di Jakut, Begini Pengakuan Pengemudi Pajero Sport

OK (40), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial setelah memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer karena tersulut emosi.

Dia mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.

Menurut dia, truk tersebut hampir menabrak mobil yang dikendarainya.

Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

“Hampir ketabrak awalnya,” ucap OK sembari menundukkan kepala, Senin (28/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pernyataan pelaku yang emosi karena perbuatan korban tersebut.

"Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson terlalu besar oleh truk trailer tersebut sehingga timbul emosinya kemudian memukul,” ujar Yusri Yunus.

Aksi OK tersebut dilakukan secara membabi buta menggunakan besi yang diarahkan ke korban.

Bahkan OK juga memecahkan kaca truk trailer hingga hancur berantakan.

“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Jadi pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini,” ucap Yusri.

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Penganiayaan sopir Truk di Jakut, Pengendara Mobil Pajero Gunakan Pelat Palsu

Polisi masih mendalami motif utama pelaku terhadap si korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, kejiwaannya juga akan kami lakukan pemeriksaan termasuk cek urine."

"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.

Pelaku OK dijerat pasal berlapis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

Serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan.

“Ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada pengerusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan,” kata Yusri Yunus.

Viral di Medsos

Aksi sopir Pajero Sport yang rekaman videonya viral di media sosial merupakan mantan pelaut.

Pelaku dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6/2021).

“Dulu mantan pelaut. Dia bukan Angkatan Laut yang disebutkan rame-rame di medsos. Saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai agen yang mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut seperti dirinya dulu.

“Kerjanya outsourcing itu. Dia ngumpulin orang orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari,” katanya.

Baca juga: Sosok Sopir Pajero Arogan yang Diringkus Polisi: Pasang Pelat Pejabat Palsu demi Kelabui Petugas

Pada saat kejadian, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI. Namun, saat kejadian ada seseorang memakai kaos loreng yang dikira sebagai aparat.

"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah sekuriti yang bekerja di perusahaan dekat situ. Dia melihat saat itu ada emosi dia mau melerai. Tapi yang videokan, kan nggak ngerti,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).

Aksi penganiayaan dan perusakan itu terekam kamera video lalu viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kaus abu-abu dan celana jins biru serta masker putih turun dari mobil.

Kemudian, dia menghampiri truk trailer yang berada di pinggir jalan.

Pria itu kemudian naik ke pintu truk dan memukuli sopir hingga berkali-kali menggunakan stik warna hitam.

Pria itu lalu memecahkan kaca depan truk trailer.

Yusri Yunus mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1861 QH yang dikemudikan pelaku memakai nomor palsu. Nomor polisi asli mobil ini B 1086 VJA.

Pemalsuan nomor kendaraan itu dilakukan karena pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya.

“Plat nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut, Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Timur

OK mengganti plat nomor asli dengan nompr palsu supaya bisa mengendarai mobilnya.

“Salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak 5/12/2020. Sehingga digunakan B 1861 QH ini, ini nomor palsu yang dia gunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, plat nomor B 1861 QH di mobil pelaku tercatat palsu karena aslinya diketahui sebagai mobil Toyota Innova.

“Aslinya terdata pada mobil Innova, sehingga pada saat kejadian karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Sambodo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pengemudi Pajero Sport yang Pukul Sopir Truk di Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini