News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

PPKM Darurat Segera Diumumkan, Wagub DKI: Bakal Ada Pengetatan Kapasitas di Sejumlah Sektor

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Selain itu, ia juga mengingatkan untuk tetap berada di rumah saja guna terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Yang paling penting adalah, bagi seluruh warga Jakarta untuk selalu dan berada di rumah sebagai tempat yang terbaik di masa pandemi Covid ini. Jangan ke luar rumah dan juga melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, secara disiplin, berkesinambungan,"

"Kami memahami betapa letih, lesu, dan capek. Kita berjuang 1,5 tahun ini, tapi kita tidak boleh gentar, tidak boleh lengah, harus waspada, disiplin. Bahkan kita tingkatkan tanggung jawab dan disiplin kita berjuang berperang melawan pandemi Covid-19," imbuhnya.

Wali Kota Bogor Respons Rencana Penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menanggapi terkait rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Menurut Bima Arya, pemerintah Kota Bogor hingga saat ini masih menunggu finalisasi aturan kebijakan PPKM Darurat.

Ia mengatakan sampai sore tadi pihaknya belum mendapatkan detail aturan PPKM darurat.

"Saya hanya mendapatkan informasi bahwa akan diberlakukan di 44 kota/kabupaten, kami tidak tahu apakah Bogor termasuk. Tapi, saya melihat kepentingan aglomerasi ini harus satu kesatuan," katanya, Rabu (30/6/2021).

Meski demikian, kata Bima, Kota Bogor harus siap jika akan diberlakukan PPKM Darurat

Nantinya koordinasi di tingkat kota akan dikoordinasikan dengan satgas di tingkat RW.

Baca juga: Jokowi Rencana Lakukan PPKM Darurat Se Jawa-Bali, Ini Respon Anies, Ganjar, hingga Ridwan Kamil

"Supaya dipetakan karena beberapa RT/RW merah ini harus juga siap siap dilakukan pengetatan secara maksimal," ujarnya.

Daftar Usulan dalam PPKM Darurat

Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Tujuannya untuk mengendalikan penularan pandemi virus corona yang makin melonjak belakangan ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini