TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu datang dari seorang bocah perempuan di Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.
Gadis kecil berinisial S (12) itu diketahui menjadi korban dinodai tiga teman sebayanya.
Ibu korban, D (29) membeberkan kronologi peristiwa pilu yang dialami buah hatinya.
D mengatakan, putrinya baru menceritakan aksi pelecehan pada 2 April 2021 lalu.
Sebelumnya korban enggan buka suara.
Baca juga: Dibangunkan Tengah Malam, Siswi SMA Diajak ke Kebun Karet Lalu Dirudapaksa Ayah Tirinya
S bercerita kepada D, dirinya mendapatkan ancaman dari ketiga pelaku supaya tidak melapor.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial R (12), D (12), dan B (14)
"Anak saya awalnya nggak mau ngaku, tapi akhirnya dia cerita sama saya. Anak saya diancam, kalau misalnya ngomong, dibilangin anak-anak lain, biar malu. Jadi anak saya takut, karena di-bully," ucap D di Koja, Jumat (2/7/2021).
Ketiga bocah sebaya yang melakukan rudapaksa ini, kata D, tinggal berdekatan dengan rumahnya.
Selama ini, ketiga pelaku memang kerap kali bermain bersama S.
Bahkan, mereka juga sama-sama belajar mengaji di kediaman S.
Nyatanya, aksi kekerasan seksual yang dialami putrinya telah terjadi berkali-kali dalam waktu berbeda.
"Jadi anak-anak ini suka ngaji sama neneknya S. Saya jadi nggak ada pikiran apa-apa," kata D.
"Kalau sering (dilecehkan), dari pelaku R itu sudah tujuh kali katanya. Si B yang SMP sudah dua kali, kalau yang D saya nggak begitu tahu," sambung D.
Pelecehan yang melanda sang buah hati diketahui pertama kalinya pada 2 April 2021 lalu.
Baca juga: Oknum Guru Gaji di Jakut Diduga Nodai 5 Muridnya, Pelaku Diciduk Polisi, Sempat Melarikan Diri
Kala itu, D dan suaminya yang sedang dalam proses membangun rumah dihampiri oleh anak kedua mereka yang merupakan adik dari S.
Dari cerita adik korban kepada D, diketahui bahwa S diajak bermain petak umpet oleh beberapa anak laki-laki sebaya di lingkungan rumahnya.
"Anak saya diajak main petak umpat, didorong ke kamar terus dilecehkan," kata D.
D hampir memergoki bocah yang melecehkan anak perempuannya.
Namun, bocah yang dimaksud telah lebih dulu melarikan diri lewat pintu samping rumah D.
Atas kejadian ini, D sempat melapor ke pengurus RT di lingkungan rumahnya yang menyarankan jalur damai.
Baca juga: Janji Menikahi, Seorang Pemuda Rudapaksa Pacarnya Usia 15 Tahun di Taman dan Gedung Kosong
Meski demikian, D tetap bersikeras melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2021, sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
D juga telah melakukan visum terhadap sang buah hati.
Hatinya teriris saat mengetahui hasil visum mengungkap kondisi organ intim anak perempuannya yang mengalami luka akibat kekerasan seksual ini.
"Hati saya sakit sekali. Sedih sekali pas tahu anak saya digituin," celetuk D yang pada akhir-akhir wawancara tak kuasa lagi menahan air matanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Dilecehkan 3 Teman Sebayanya, Anak Perempuan di Koja Diancam Akan Dipermalukan Jika Buka Suara
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)