Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.
Pemeriksaan ini dilakukan karena sebelumnya terjadi kericuhan antara Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dengan petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kabar ini juga dibenarkan oleh, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Ya benar (sedang dilakukan pemeriksaan)," kata Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).
Kata Ady ada empat petugas atau anggotanya yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan dengan Propam.
"4 orang (yang sedang diperiksa)," ucapnya.
Baca juga: Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan
Akibat insiden itu, Kombes Ady mengatakan dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.
"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Ady.
Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres ini kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.
"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.
Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.
Kapolres Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.
Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.
"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," tukasnya.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).
Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.
"Apabila aturan tidak di pahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang di tentukan dengan petugas PPKM," katanya.
Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan, agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.
"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.
Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek. Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan," pungkasnya.
Untuk diketahui insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu, (7/7/2021).Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.
Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.
Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA, dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.
Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.