News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Lakukan Penyekatan di Underpass Basura, Mayoritas Pengendara Bawa STRP

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Pengemudi motor yang terpaksa diputar balikkan petugas di Flyover Tapal Kuda karena tidak mengetahui pos penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Rabu (14/7/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerapkan pemberlakuan baru soal tambahan sebanyak 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Salah satu titik baru tersebut yakni di Underpass Basura, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengatakan mayoritas pekerja esensial dan kritikal yang melintas di sana sudah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Jadi kita kelihatan kok mana yang mau kerja mana yang mau bercanda-anda saja, oh ini kerja, ada suratnya, kita percepat supaya tidak terjadi kemacetan," kata Karosekali saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Karosekali mengatakan tak ada warga yang membandel saat diberlakukan penyekatan di titik baru ini

"Jadi mereka sudah tahu ada penyekatan dan kalau esensial-kritikal harus menunjukkan surat. Tidak ada berdebat dengan masyarakat," ujar Karosekali.

Baca juga: Pemerintah Terus Tingkatkan Jumlah Tes Harian Covid-19

Hingga pukul 10.00 WIB tadi, petugas melakukan penyekatan dan menyortir warga yang bukan di luar sektor esensial dan kritikal.

Namun, mulai pukul 10.00 WIB, Karosekali mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan lebih ketat.

"Pada pukul 10.00 WIB, kita akan lakukan seleksi ketat. Artinya, Jalan Basura akan kita tutup dan hanya boleh dilewati dokter, perawat, logistik, kemudian jika adda accident," tambahnya.

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Kapolri Targetkan Capai Herd Immunity Pada Akhir 2021

"Kalau kritikal dan esensial, kami mohon pengertiannya karena dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB sudah diberi kesempatan lewat, sudah masuk dalam kantor. Jadi akan kami lakukan pengalihan," ucapnya.

Berikut rincian 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Pembatasan mobilitas dalam kota

1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The green garden
6. Tl Coca cola cempaka putih
7. User pass basura
8. Jl di Panjaitan arah Casablanca
9. Fly over Pesing arah timur
10. Fly over ladogi
11. Jembatan merah
12. Megaria
13. Jl Cassa Kemayoran
14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
15. Jl apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. Jl veteran 3
19. Joglo raya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini