News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Operator Ojek Online Diminta Tidak Menjual Atribut Mitra Secara Bebas

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin

Banyak masyarakat yang bekerja dan beraktivitas dari rumah menjadi dasar pihak kepolisian menjadikan mitra ojol masuk dalam kategori prioritas.

Sebab kata Sambodo, banyak keperluan masyarakat yang sedianya harus ke luar rumah bisa ditangani oleh mitra ojek online tersebut.

"Karena kan memang di masa pandemi ini kan orang stay at home di rumah. Jadi untuk mengurus paket, makanan dan segala macam kan tentu mereka menggunakan ojek online," ucapnya.

Kendati begitu kata Sambodo, setiap Ojol diimbau untuk mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Namun, jika belum mempunyai STRP tersebut, nantinya pihak keamanan di pos penyekatan akan meminta driver ojol untuk menunjukkan aplikasinya.

Hal itu dilakukan semata untuk menghindari adanya masyarakat yang memanfaatkan kondisi mitra ojek online yang diprioritaskan ini.

"Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP nya, tapi kalau memang betul-betul dia ojek online, dia menunjukkan bahwa dia mitra, ada aplikasinya dan lainnya kita persilakan (melintas)," tuturnya.

Dia juga telah memberikan penekanan kepada para jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas di pos penyekatan untuk sedianya memberikan pengecualian kepada mitra ojol.

Adapun pengecualian itu diterapkan dengan memberikan akses jalan kepada ojek online untuk melintas jika memang sedang mengantarkan orderan.

"Bisa, jam berapa saja bisa, yang penting dia mengantarkan makanan, jemput orang dan sebagainya. Tunjukkan saja (aplikasinya) gitu," imbuh Sambodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini