TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ikut buka suara soal adanya praktik kartel kremasi jenazah Covid-19.
Hotman Paris mengatakan bahwa ada warga yang mengadu padanya tentang mahalnya biaya paket kremasi jenazah Covid-19.
Keluarga korban Covid-19 harus membayar total Rp 80 juta untuk bisa mengkremasi jenazah Covid-19, dengan rincian:
- Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;
- Biaya transport: Rp 7,5 Juta;
- Biaya kremasi: Rp 45 Juta;
- Biaya lain-lain Rp 2,5 Juta.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pemprov Tengah Siapkan Fasilitas Kremasi Jenazah dengan Harga Terjangkau
Hotman Paris pun mempertanyakan mengapa rumah duka dan krematorium tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi."
"Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain?" kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2021), @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa segera menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut.
Baca juga: PSI Minta Ada Batas Atas Biaya Kremasi Korban Covid-19
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ungkapnya.
Tak hanya pada Kapolri, Hotman juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut menindak oknum nakal tersebut.
Bahkan Hotman meminta Anies untuk tegas dan mencabut izin lembaga krematorium nakal tersebut.
"Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis-nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Praktik Percaloan, Distamhut DKI Imbau Yayasan Kremasi Swasta Tentukan Jadwal dan Tarif
Respons Pemprov DKI Jakarta soal Tingginya Biaya Kremasi
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta akhirnya menindaklanjuti salah satu keluhan warganya soal paket kremasi dengan biaya yang tinggi, hingga mencapai angka Rp 65 juta.
Dilansir laman resmi ppid.jakara.go.id, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran terkait keluhan warga tersebut.
Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, memastikan bahwa petugas Palang Hitam Distamhut Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan informasi kepada RS maupun pihak keluarga terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19 di luar Jakarta.
Selain itu petugas juga tidak melakukan pengantaran jenazah ke luar kota karena meningkatnya pelayanan pemakaman di dalam kota.
Baca juga: Warga Mengeluh Biaya Paket Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 65 Juta, Ini Respon Pemprov DKI Jakarta
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga."
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi sebagaimana dikutip dari laman resmi ppid.jakara.go.id, Minggu (18/7/2021).
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, Suzi mengimbau kepada Yayasan Kremasi agar bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya.
Supaya nanti tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang merugikan masyarakat.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)