TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat tidak melaksanakan salat Idul Adha dalam rangka PPKM Darurat yang masih diterapkan dari tanggal 3-20 Juli 2021.
"Iya karena masih dalam situasi PPKM Darurat dan kebijakan pemerintah, kami tidak melaksanakan sholat idul Adha," ujar Wakil Humas Masjid Istiqlal, Safar saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/7/2021).
Ia mengungkapkan karena Masjid Istiqlal berada di ring 1 oleh karena itu tidak diizinkan untuk dilaksanakan kegiatan sholat di dalam Masjid.
Baca juga: Periksa 57 Ribu Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Temukan 172 Ekor Tak Layak
Safar mengatakan bahwa keputusan ini sesuai arahan pemerintah guna mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19.
"Diharapkan seluruh masyarakat untuk tetap dapat beribadah dari rumah," ucapnya
"Pemotongan hewan kurban rencananya akan diselenggarakan H+1 dengan pembatasan masyarakat," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pemotongan sapi tetap dilaksanakan, akan tetapi hanya panitia penyelenggara saja yang diperbolehkan hadir.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
Safar mengungkapkan bahwa sapi miliki Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma'aruf Amin telah berada di dalam Masjid Istiqlal.
"Untuk petugas yang menjaga sekitar 20 orang dan petugas penyembelih sebanyak 20 orang yang berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur,"
Melalui pantauan Tribunnews, seluruh pintu masuk Masjid Istiqlal dijaga oleh pihak TNI-Polri serta keamanan dari Masjid Istiqlal.
Semua petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk Istiqlal menutup seluruh pintu masuk dan meminta masyarakat yang datang untuk kembali ke rumah.