TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 50 persen masjid di Jakarta Pusat tetap menggelar Salat Iduladha 2021.
Meskipun pemerintah telah memberikan imbauan agar warga tidak salat berjemaah guna menekan laju penyebaran Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tertulis tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442
"Kurang lebih masih ada 50 persen tetap gelar salat Id. Padahal sudah ada imbauan dari Gubernur DKI untuk tidak menyelenggarakan salat Id di masjid," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Pakar Ingatkan Kasus Covid-19 Belum Turun Meski Dua Pekan PPKM Darurat Diberlakukan
Informasi yang didapat jika pelaksanaan salat Iduladha (salat Id) berjemaah lebih banyak digelar di beberapa perkampungan warga atau masjid-masjid yang ada di sekitar permukiman.
Sedangkan masjid-masjid besar telah meniadakan salat Iduladha.
"Iya di Jakarta Pusat ini masjid yang di perkampungan masih tetap gelar salat. Kalau masjid yang besar di sini tidak ada yang gelar," katanya.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebetulnya telah melakukan sosialisasi himbauan terkait pelaksanaan salat Idul Adha untuk dilakukan di rumah masing-masing, apalagi mengingat kondisi situasi pandemi Covid-19 ini.
Bahkan sosialisasi ini pun juga melibatkan pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masjid yang ada di Jakarta Pusat tidak menyelenggarakan salat Idul Adha untuk sementara waktu.
Tapi pada kenyataannya sejumlah masjid masih tetap gelar salat.
"Padahal kita sudah himbau agar tidak gelar guna mencegah persebaran virus Covid-19. Tapi memang di lapangan masih banyak yang tetap melaksanakan salat Id," ucapnya.