Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan 165,835 kilogram organ hewan kurban Iduladha 1442 Hijriah tak layak konsumsi.
Kasudin KPKP Jakarta Timur Yuli Absari mengatakan jumlah tersebut akumulasi pemeriksaan postmortem atau setelah kematian yang dilakukan di 194 tempat pemotongan hewan kurban.
"Ini hasil pemeriksaan dari tanggal 20-22 Juli 2021 terhadap 4.000 hewan kurban di 194 tempat pemotongan ditemukan di 10 Kecamatan," kata Yuli saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Al Azhar Memorial Garden Salurkan Daging Kurban untuk Warga Telukjambe Timur
Baca juga: Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas, Lengkap dengan Resep Olahan Daging Sapi dan Kambing
Rincian organ tidak layak konsumsi dari hasil pemeriksaan postmortem tersebut sebanyak 1,4 kilogram organ jantung, 28,7 kilogram organ paru, 134 kilogram organ hati, dan 1 kilogram organ hati.
Organ jantung dan limpa yang dimusnahakan karena dari pemeriksaan ditemukan gumpalan darah dalam persentase banyak sehingga secara medis tidak layak konsumsi.
"Untuk bagian hati yang diafkir karena ditemukan adanya cacing hati, sementara bagian paru yang diafkir karena dari pemeriksaan petugas ditemukan penyakit pneumonia (penyakit paru)," ujarnya.
Yuli menuturkan jumlah organ hewan kurban yang diafkir ini masih bersifat data sementara karena ada kemungkinan pada Jumat (23/7/2021) masih ada warga melangsungkan pemotongan kurban.
Hingga Kamis (22/7/2021) jumlah hewan kurban pada Iduladha 1442 Hijriah yang sudah dilakukan pemeriksaan postmortem jajarannya sebanyak 1,271 sapi, 2,407 kambing, 322 kambing.
"Kita masih menunggu laporan dari warga apa besok masih ada warga yang melangsungkan pemotongan. Besok teman-teman Satpel KPKP masing-masing Kecamatan akan melakukan pemantauan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 165 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Ditemukan di Jakarta Timur,