Link Video Instagram :
https://www.instagram.com/tv/CRnbtIuAabO/?utm_medium=copy_link
Lurah Aren Jaya Berkomentar
Lurah Aren Jaya Pra Fitria Angelia mengatakan, peristiwa dalam video yang berada terjadi di wilayah pada, Rabu (21/7/2021) sore di kantor RW 16.
"Sebenarnya kemarin sudah berjalan lancar tapi memang pas udah mau selesai itu ada salah satu oknum lah ya bisa dikatakan yang viral, yang marah-marah sama petugas pos," kata Lurah yang akrab disapa Pipit, Kamis (22/7/2021).
Pipit menjelaskan, motif warga marah ketika mengambil BST dipicu ketika petugas meminta berkas fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga) sebagai persyaratan penyerahan uang bantuan.
Namun, oknum warga yang diketahui berinisial EL ini tidak membawa fotokopi melainkan hanya membawa berkas KTP dan KK asli.
"Nah diminta untuk fotokopi dia justru agak marah, dia kesal karena sudah datang terjadilah seperti yang ada di video, fotokopi itukan sebenarnya untuk dokumen pihak posnya," ujarnya.
Baca juga: Heboh Tabung Oksigen Palsu Gemparkan Tulungagung, Polda Jatim Tancap Gas Turun Tangan
Setelah memarahi petugas, oknum warga tersebut akhirnya mau melengkapi berkas persyaratan pengambilan BST yang diminta juru bayar.
"Saya juga menyesali adanya seperti itu, biar bagaimana pun pemerintah kan pengennya semua warga di saat yang tepat itu BST dibayarkan sesuai waktunya," jelasnya.
Pihak kelurahan dan PT Pos sudah memaafkan
Fitria menyesali tindakan oknum warga tersebut yang terjadi saat ada penyaluran BST.
Tindakan tersebut sudah dapat dikategorikan intimidasi terhadap petugas atau perbuatan tidak menyenangkan yang dapat diproses secara hukum.
"Saya menyesali adanya kejadian itu. Biar bagaimanapun pemerintah kan inginnya semua warganya dilayani pada saat yang tepat BST ini dibayarkan sesuai waktunya. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali," tuturnya kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kantornya, Kamis (22/07/21).
"Intinya kejadian kemarin pihak kelurahan dan PT Pos sudah memaafkan yang bersangkutan," tuturnya saat ditanya apakah akan melaporkan perbuatan tak menyenangkan tersebut kepada polisi.
Fitria mengatakan, petugas penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) tak kuasa menangis karena sebelumnya tidak pernah mendapatkan perlakuan seperti itu. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)