News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Meninggal saat Isoman, Pj Bupati Bekasi Minta ASN Jadi Relawan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pedurenan Kota Bekasi, Minggu (7/6/2021)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan sekira 80 persen warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah meninggal dunia.

Sebab, kondisi rumah tempat mereka menjalani isolasi tidak representatif atau kondisinya sedang tidak memadai.

Demikian dikatakan Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau sentra vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, pada Senin (26/7/2021).

Untuk itu ia meminta Pengelola kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi karyawan, keluarganya dan warga sekitar yang terpapar Covid-19.

"Yang terpapar Covid-19 sebagian besar atau sekitar 80 persen adalah yang menjalani isolasi mandiri di rumah, yang tidak semuanya memadai,"

"sehingga akhirnya terjadi penurunan kondisi, masuk rumah sakit sudah telat, sehingga terjadi naiknya angka kematian," kata Dani, pada Senin (26/7/2021).

Baca juga: Gubernur DKI Anies dan Wali Kota Bogor Bima Arya Bicara Soal Warganya yang Meninggal saat Isoman

Gotong-royong Menyiapkan Tempat Isolasi Terpusat di Kawasan Industri

Karena itu, Dani menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengambil langkah untuk memfasilitasi pasien yang terpapar Covid-19 di tempat Isolasi secara terpusat.

"Pemda sudah menyediakan hotel-hotel untuk sewa, dan kami juga mendorong agar di setiap kawasan industri menyediakan tempat isolasi terpusat secara gotong-royong dari dana CSR perusahaan," ujarnya.

Dani mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama perusahaan dan pengelola kawasan industri.

Mereka menyatakan sepakat untuk bergotong-royong menyiapkan tempat isolasi terpusat di kawasan industri, yang anggarannya diambil dari dana CSR perusahaan.

"Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyelenggarakan pusat isolasi mandiri. Sehingga karyawan (yang terpapar) nanti isolasinya di sana, tidak di rumahnya, yang dikhawatirkan tidak memadai sebagai tempat isoman," ujarnya.

Baca juga: Anies Tanggapi Meme Dirinya yang Viral Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik 

Dorong Percepatan Vaksinasi

Selain memperbanyak tempat isolasi terpusat, Pemkab Bekasi juga mendorong percepatan program vaksinasi di kawasan industri supaya para pekerja mempunyai imunitas terhadap paparan Covid-19.

"Sesuai dengan pengalaman kita selama ini, bahwa pasien yang terpapar tapi sudah pernah divaksinasi kondisinya lebih ringan," ucapnya.

Dani mengungkap, untuk mempercepat program vaksinasi di kawasan industri, pihaknya akan mengambil vaksin yang sudah disiapkan Kementerian Perindustrian sejumlah 5 juta vaksin untuk Jawa dan Bali.

Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korban, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah di Bekasi 

"Kabupaten Bekasi bertekad, ingin menyerap vaksin (industri) tersebut lebih cepat dan paling duluan."

"Sehingga mulai Senin ini (26/07), kita akan identifikasi perusahaan mana yang belum melakukan vaksinasi."

"Mereka tinggal menyiapkan sentra vaksinnya, nanti tim kita turun, dari Dinas Kesehatan dibantu TNI Polri sebagai tim vaksinator," terangnya.

Akhiri Pandemi, Pj Bupati Bekasi Minta Seluruh ASN Jadi Relawan Penanggulangan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai relawan penanggulangan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai pembukaan sentra vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (26/7/2021).

Tak hanya itu, ASN yang berdinas di kecamatan dan kelurahan juga akan dijadikan sebagai relawan covid-19.

"Saat ini semua ASN, menjadi relawan penanggulangan Covid-19. Bukan dalam artinya harus menjalani tugas-tugas tenaga medis ya," jelasnya.

PJS Bupati Bekasi Dani Ramdan

Relawan penanggulangan, kata Dani, tugasnya mulai pengawasan kegiatan vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Lalu, upaya 3T, testing, tracing dan treatment serta upaya-upaya lain dalam penanganan Covid-19.

Dijelaskannya langkah itu dikeluarkan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi cepat menurun. Terlebih saat ini Kabupaten Bekasi masuk katagori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Jadi apapun bidangnya dan sektornya, lakukan apa yang bisa dilakukan untuk penanganan Covid-19," ungkap dia.

Dani melanjutkan pihaknya juga menugaskan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penanggungjawab penanggulangan Covid-19 di tiap kecamatan.

“Dinas-dinas saya tugaskan menjadi LO (Liaison Officer) di tiap kecamatan. Misalnya dinas A di kecamatan A dan seterusnya. Tugasnya untuk membantu para camat menanggulangi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, terkait status PPKM level 4, Dani menambahkan Pemkab Bekasi akan meneruskan apa yang sudah berjalan pada PPKM sebelumnya. Namun fokusnya ditambah dengan penajaman tracing.

“Satgas di tingkat desa sekarang akan melakulan tracing. Jadi tracer-tracernya akan dilatih. Kemudian testing oleh tenaga Puskesmas, dan treatment. Kalau untuk treatment di desa tidak ada sarana yang memadai, minimal di tingkat kecamatannya,” katanya.

Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau Sentra Vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kab Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/7/2021).

Kabar Gembira buat 50 Penggali Kubur di TPU Padurenan Bekasi, Selain Gaji Dapat Insentif Rp 2,5 Juta

Sebanyak 50 penggali kubur di TPU Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, masing-masing akan mendapat insentif sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Jadi total para penggali kubur itu memperoleh upah sebesar Rp 6,1 juta per bulan.

"Selain mereka dapat gaji PHL ya, sekitar 3,6 juta sebulan, mereka juga dapet insentif khusus yang melakukan protokol itu, Rp 2,5 juta," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (26/7/2021).

Dia pun menegaskan kalau yang mendapat insentif tersebut hanya penggali kubur yang melakukan pemakaman secara protokol Covid-19.

"Itu insentif khusus untuk petugas yang memakamkan Covid," ucapnya.

Blok pemakaman untuk jenazah kasus Covid -19 di TPU Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (TRIBUN JAKARTA/YUSUF BACHTIAR)

Lanjutnya, dikarenakan tingginya angka kematian Covid-1 ia bersama pihaknya menyiagakan penggali kubur selama 24 jam nonstop dengan sistem shifting.

"Masih 24 jam (bekerja), semalam aja 11 orang (penggali kubur)," ucapnya.

Jumhana Lutfhi menyampaikan untuk saat ini lahan pemakaman di TPU Padurenan, Mustika Jaya pada awalnya memiliki lahan berjumlah 6 hektare.

Namun, kini tersisa sebanyak lima hektare. Satu hektare tersebut telah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Untuk lahan di TPU Padurenan yang masih kosong tersisa lima hektare lagi, dari jumlah awalnya sebanyak enam hektare, serta pada saat ini satu hektar lainnya telah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Luthfi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Belum Bayar Insentif Nakes Rp 19 Miliar dari Januari hingga Mei 2021

Lanjutnya, ia juga menjelaskan adapun dari sebanyak lima hektar yang tersisa disana, kini tiga hektare lainnya sedang dilakukan proses pematangan lahan guna dipergunakan untuk jenazah pasien Covid-19.

"Kita semuanya untuk lahan totalnya ada enam hektare, yang bisa dimatangkan, untuk proses pematangan itu ada tiga hektare, tapi yang satu hektare lainnya kini udah kepake sebagai lahan jenazah Covid-19 dan sisanya masih ada dua hektare lagi yang tersisa," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan untuk saat ini bagi ketersediaan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya masih dalam kondisi yang aman.

Lahan TPU Padurenan Kota Bekasi Masih Tersisa 5 Hektar

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfhi menyampaikan, masih ada sisa lahan pemakaman lima hektar di TPU Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi.

Satu hektar lahan kini telah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Untuk lahan di TPU Padurenan yang masih kosong tersisa lima hektare lagi, dari jumlah awalnya sebanyak enam hektare, serta pada saat ini satu hektar lainnya telah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Luthfi kepada wartawan di Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (26/07/21).

Lanjutnya, ia juga menjelaskan adapun dari sebanyak lima hektare yang tersisa disana, kini dari tiga hektare lainnya sedang dilakukan proses pematangan lahan guna dipergunakan untuk jenazah pasien Covid-19.

"Kita semuanya untuk lahan totalnya ada enam hektare, yang bisa dimatangkan, untuk proses pematangan itu ada tiga hektare, tapi yang satu hektare lainnya kini udah kepake sebagai lahan jenazah Covid-19 dan sisanya masih ada dua hektare lagi yang tersisa," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI)

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan untuk saat ini bagi ketersediaan lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya masih dalam kondisi yang aman.

"Saat ini untuk kondisi TPU Padurenan itu masih aman tinggal pematangan saja dan masih ada lahan sebanyak enam hektar disana," ucap dia kepada wartawan belum lama ini.

Ia mengatakan pada saat ini di TPU Padurenan sendiri juga sudah terdapat sebanyak ribuan jenazah yang dimakamkan disana, kemudian untuk jenazah yang sudah terisi disana diantaranya juga berasal dari adanya jenazah Covid-19 sejak awal pandemi pada Maret 2020.

"Dari sebanyak ribuan jenazah itu diantaranya yang telah dimakamkan menggunakan protokol Covid-19," ungkapnya.

Petugas penggali kubur TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi saat menurunkan peti jenazah keliang lahat. Senin (19/7/2021). (Tribunnews/Ferryal Immanuel)

Sesampai dari adanya hal itu, lahan di TPU Padurenan akhirnya pun meningkat, sehingga mengakibatkan lahan itu harus segera diperluas.

"Kalau meluas si pasti, karna jumlahnya kan bertambah, bahkan kemarin itu katanya hampir 118 (jenazah) satu hari, itu kasus tertinggi, dan di tanggal 28 Juni kemarin, angka kematian di Kota Bekasi ada sebanyak 72 jenazah," ucapnya.

Diketahui, TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya selama Pandemi Covid-19 berlangsung di Kota Bekasi sejak Maret tahun 2020 kemarin, sudah dipergunakan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menjadi pemakaman khusus Covid-19. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini