News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 FAKTA Kakek 70 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istrinya, Motif Cemburu, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah korban saat dievakuasi dari lokasi kejadian.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan menggegerkan warga yang tinggal di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berusia 70 tahun berinisial AR.

Sedangkan korban merupakan istri dari AR bernama Maysuroh (63).

Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Petani di Pandeglang Ditemukan Tewas di Gubuk Tengah Sawah, Diduga Dibunuh, Pelaku Masih Misteri

1. Kata polisi

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya, membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pembunuhan terjadi pada Selasa (27/7/2021) siang.

"Iya benar (terjadi pembunuhan)," kata Endang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Endang mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.

"Pelakunya suami, korbannya perempuan, istrinya," ujar dia.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

2. Pelaku pura-pura minta tolong

Seorang tetangga korban bernama Budi Harsono (46) memberikan kesaksiannya.

Dari penjelasannya, terungkap fakta pelaku sempat pura-pura meminta tolong ke tetangga untuk menyelamatkan korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini