News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Buntut Pesta Ultah di Hotel, Selebgram Julia Eka Putri Diperiksa Polisi, Satpol PP Tegur Pihak Hotel

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sosok Selebgram Julia Eka Putri (18) mendadak viral bahkan harus berurusan dengan polisi, ada apa ?

Ini terkait beredarnya video yang memperlihatkan acara pesta ulang tahunnya yang ke-18, viral di media sosial.

Pasalnya, acara tersebut digelar saat pemerintah masih memberlakukan PPKM level 4.

Diketahui bahwa acara tersebut digelar di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi.

Sontak, video yang diunggah oleh akun @lambeturah tersebut menuai banyak kritikan pedas dari netizen, meski pun Julia diketahui telah melakukan permohonan maaf.

Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).

Diperiksa Polisi

Ia bersama pengacaranya, Gusjoy Setiawan langsung memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (27/7/2021) sore tadi.

"Kami memenuhi panggilan kepolisian dan klarifikasi. Karena klien kami taat hukum," kata Gusjoy saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota.

Gusjoy menceritakan bahwa kliennya telah jauh-jauh hari merencanakan acara pesta ulang tahun sebelum PPKM Darurat ditetapkan pemerintah.

Kebetulan, hari ulang tahun kliennya yang jatuh pada tanggal 21 Juli kemarin, merupakan masa transisi perpanjangan PPKM Darurat menjadi level 4.

"Lalu yang perlu diketahui, klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 Juli itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara

Apalagi, umur selebgram yang akrab disapa Juy tersebut masih berusia muda sehingga ia tak mengetahuu secara mendalam mengenai peraturan PPKM level 4 yang melarang setiap orang untuk menggelar acara apa pun di ruang tertutup.

"Klien kami ini sadar, bahwa sekarang pandemi. Tapi kalau berbicara aturan, undang-undang, sistem PPKM bagaimana, ya enggak tahu. Karena umurnya mereka masih muda. Masih 18 tahun dan baru lulus SMA," kata Gusjoy.

Tidak Ada Niatan Bikin Resah

Terlebih lagi, ia menjelaskan kliennya tak ada niat untuk memviralkan acara tersebut lantaran tak ada satu pun video mengenai acara itu yang diunggah di akun pribadi milik Juy, baik di TikTok maupun Instagram.

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy. Kami sampaikan sekarang belum pernah melakukan uploading kegiatan di sana juga. Apalagi kegiatan untuk bikin konten. Itu kan viral karena mungkin undangan yang video-in. Jadi kami enggak tahu," ujarnya.

Minta Maaf

Sementara itu, Juy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila acara yang digelarnya dinilai membuat kegaduhan.

"Aku benar-benar minta maaf sama masyarakat, aku juga sudah dipanggil polisi dan menunggu disidang," ucap Juy.

Juy sendiri diketahui merupakan selebgram yang aktif mengunggah konten di sosial media Tiktok. Akun pribadinya @Juyyputrii21 kini telah diikuti sebanyak lebih dari 14 juta follower.

Baca juga: 80 Persen Warga Kabupaten Bekasi Meninggal saat Isoman, Pj Bupati Bekasi Minta ASN Jadi Relawan

Satpol PP Kota Bekasi Tegur Pihak Hotel

Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis Tiktok.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan, pihaknya telah menegur sebuah hotel di kawasan Kota Bekasi yang jadi lokasi digelarnya acara pesta ulang tahun seorang artis Tiktok bernama Julia Eka Putri (18).

Tak hanya menegur, bahkan ia mengaku telah memanggil manajemen hotel dan memberikan surat peringatan tegas.

"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," ungkap Abi saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis TikTok.

Kini, pihaknya masih mengusut mengenai pelanggaran tersebut untuk selanjutnya dijatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM level 4.

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menyatakan baru saja memanggil artis Tiktok yang akrab disapa Juy tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.

"Sudah, kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah," kata Alfian.

Sebelumnya, Juy yang merupakan artis Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 14 juta follower, viral di media sosial lantaran menggelar acara ulang tahunnya ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.

Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy berulang tahun.

Sontak video tersebut menuai kecaman dari para netizen meski diketahui Juy telah melayangkan permohonan maaf. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini