Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Fakta video viral mobil sedan yang disebut menghalangi laju ambulans di kawasan Simpang Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten akhirnya terungkap.
Ternyata kejadian tersebut tidak seperti yang dinarasikan dalam video.
Hal tersebut terungkap setelah Muhamad Rifandi alias Fandi (23), pengendara sedan itu memenuhi panggilan aparat Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021).
Kasus tersebut pun saat ini sudah selesai dan berakhir secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Fandi yang mengemudi mobil sedan Timor, dianggap menghalangi laju ambulans hingga divideokan awak ambulans dan viral di akun Instagram @tangselmomen.
Perekam video tersebut Bagus Sajiwo (20), kernet ambulans yang merasa dihalangi mobil sedan itu.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Diperiksa di Polres Tangsel
Bahkan Bagus sempat mengatakan bahwa saat itu ia sedang dalam tugas menjemput pasien kritis.
Karena dihalangi Fandi yang mengendarai mobil sedannya, pasien kritis jemputan Bagus sampai meninggal.
Namun ternyata, cerita soal dihalang-halangi sedan, dan menjemput pasien kritis hanya bualan Bagus.
Saat itu Bagus hanya sedang mengambil tempat tidur di rumah temannya, dan tidak ada pasien kritis yang akhirnya meninggal itu.
Dengan pengakuan Bagus, Fandi sudah menganggap kasus itu selesai.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Bayi di Tangsel, CCTV di Sekitar Lokasi Rusak, Polisi Telusuri Data Bumil
Setelah didudukkan bersama pihak kepolisian, Fandi maupun Bagus sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Sudah, sudah selesai," kata Fandi.