Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengingatkan jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) untuk terus mengetatkan protokol kesehatan di kawasan kebun binatang tersebut.
Mengingat sebelumnya, sempat terjadi penularan Covid-19 pada 2 ekor Harimau Sumatra berusia 12 tahun, dan 9 tahun.
Kedua satwa tersebut diduga positif Corona pada 15 Juli kemarin, dengan menunjukkan gejala klinis seperti flu, lemas dan sesak nafas.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Pasalnya kawasan Kebun Binatang Ragunan sudah cukup lama terisolir dari pengunjung, karena kebijakan PPKM Darurat hingga berubah menjadi level 4.
"Jadi memang yang harus diperketat ya prokes-nya itu, karena ini sudah ada salah satu (satwa) yang terpapar," kata Nova kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: 2 Harimau Sumatera di TMR Sembuh dari Covid-19, Kini 3 Petugas yang Merawat Jalani Swab Test
Berkaca dari peristiwa tersebut, Nova meminta jajaran Distamhut dan UP TMR terus memastikan pemeriksaan seluruh pengelola dan petugas, yakni dengan mengetatkan SOP saat pemberian makan satwa sebagaimana prokes antar manusia.
"Para petugas yang disana juga harus bersama-sama bagaimana untuk memberikan semacam sterilisasi, mungkin dalam memberikan makanan buat mereka (satwa) harus pakai sarung tangan, dan pakai masker itu yang paling penting," tegasnya.
"Packaging makanan juga harus dibuat steril, karena virus ini bisa dari mana-mana, entah itu transmisi dari manusia atau tidak itu tidak kelihatan," sambung dia.